Imunisasi difteri tambahan di Jawa Timur…. ayooooo ikuuuuuut

Beberapa hari ini pertanyaan tentang imunisasi difteri yang akan dilakukan di Jawa Timur makin banyak, lewat twitter, sms, telpon dll…. daripada jawab satu persatu lebih baik baca ini saja…

Kenapa harus disuntik lagi ? bosen, takut, males, penting atau tidak ??? kayaknya perasaaanya gitu ya 😦  … karena peningkatan kasus difteri di Jatim makin luas, terjadi 645 kasus dengan 28 kematian dan juga 83% kasus difteri di Indonesia disumbang oleh Jatim … sumbangan biasanya uang atau barang ya  lha kalo sumbangan penyakit kok gak enak ya… hehehe

Karena masalah itu maka untuk memutus rantai penularan perlu 2 hal, pertama pengobatan pada yang sakit dan kedua imunisasi untuk menghentikan penularan. Kegiatan Sub PIN Difteri 2012 ini dilakukan di 19 Kabupaten/ Kota yaituuuuuuuuuuuu :

Sumenep, Pamekasan, Sampang, Bangkalan, Surabaya, Sidoarjo, kabuaten dan kota Mojokerto, Jombang, kabuaten dan kota Madiun, kabuaten dan kota Pasuruan, kabuaten dan kota Probolinggo, Jember, Bondowoso, Situbondo dan Banyuwangi. Kalo dilihat seperti jalur bis antar kota dalam propinsi … biasanya bis Ak*s yang jalurnya kayak gini … hehehe gak ada hubungannya ya 😛

Pelaksanaan direncanakan pada tanggal 12 – 24 Nopember 2012, yang diikutkan anak mulai 2 bulan sampai 15 tahun… anak antara 7-15 tahun sekarang diikutkan karena peningkatan kasus pada rentang umur tersebut meningkat tajam. Naaaah sekarang cerita detailnya.

Pada anak yang < 12 bulan tidak langsung dilakukan imunisasi, tapi di skrining dulu… bila anak sudah mendapat DPT lengkap (3 kali) dan valid dose alias terbukti dari kartu imunisasi dan buku KIA maka tidak diimunisasi…. bila anak tersebut belum mendapat 3 dosis karena umurnya belum saatnya dimunisasi maka tidak diimunisasi. Invalid dose pada imunisasi adalah bila pemberian imunisasi awal < 2bulan, jarak antara imunisasi DPT kurang dari 28 hari, tidak ada catatan / kartu imunisasi atau imunisasi DPT-HepB kurang dari 3 kali…. lhaaaa anak gini yang harus diimunisasi tambahan … ngono lho 🙂 Jadi tetap datang saja ke posyandu atau pos pelayanan … kalo tidak diimunisasi tetap perlu dicatat sebagai anak yang sudah lengkap imunisasinya.

Pada anak 1 -15 tahun semua diimunisasi tanpa memandang status imunisasi… oh ya imunisasi tambahan ini memakai data by name by adress …. jadi hanya anak yg terdaftar di kartu keluarga pada 19 kabupaten / kota itu saja yang diimunisasi.

Mengingatkan kembali bahwa tujuan akhir imunisasi adalah terkendalinya kuman sehingga anak cucu kita tidak perlu imunisasi… contoh: imunisasi cacar (smallpox) … bukan cacar air lho… penyakit cacar bisa dikendalikan, pada tahun 1980 dunia dinyatakan bebas cacar oleh WHO sehingga tidak perlu dilakukan imunisasi cacar lagi. Apa yang dilakukan sekarang akan menjadi langkah menuju hal baik di masa datang. Kebaikan orang yang mau diimunisasi cacar pada tahun 1960-1970 menghasilkan hilangnya cacar dari Indonesia pada tahun 1974 bahkan kemudian memberikan sumbangan pada terkendalinya cacar pada tingkat dunia.

Soooo … mari kita dukung upaya ini agar anak cucu kita bisa mendapat manfaat dari kegiatan kita saat ini … semoga mereka mengalami keadaan yang diimpikan sebagai tujuan akhir imunisasi…. kuman terkendali… tidak perlu ada imunisasi.

kalo mau tanya lewat twitter aja ya 🙂 @rizalaltway

Tag: